BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam
kehidupan sehari-hari. Demikian juga, Bahasa Indonesia menjadi sarana budaya
dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan Bahasa
Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya bahasa Indonesia, kami
sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik
dan benar. Yang salah satunya adalah dengan
mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari,
karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak
mengetahui tentang sejarah bahasa Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
a)
Bagaimanakah sejarah bahasa Indonesia ?
b) Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ?
c)
Apa saja fungsi lain dari bahasa Indonesia ?
C. Tujuan
a) Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
b)
Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi bahasa
Indonesia
c)
Mengetahui fungsi lain dari bahasa
Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan
bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
Penggunaan istilah “bahasa Melayu” telah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M,
yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu kuno
dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini ditulis dengan aksara Pallawa
atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai
jati diri bangsa bermula dari Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Di sana, pada kongres Nasional Kedua di Jakarta diumumkanlah penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia pasca-merdeka. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri,
yaitu bahasa Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun
beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang
dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan negara
Republik Indonesiaatas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1. Jika
bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau golongan lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan golongan mayoritas
di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan
bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang digunakan
untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat.
3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan bahasa Melayu
Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai,
dengan pertimbangan :
Pertama, suku Melayu berasal dari Riau,
Sultan Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh
Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang
paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, ataupun
dari bahasa lainnya.
4. Penggunaan bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik
Indonesia. Pada 1945, penggunaan bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu
Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara
lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu
yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan). Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara sejak abad ke VII.
Bukti yang menyatakan itu adalah ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit,
berangka 683 M (Palembang), Talang Tuwo, berangka 684 M (Palembang), Kota
Kapur, berangka 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi, berangka 688 M (Jambi).
Prasasti itu bertuliskan Pra-Nagari berbahasa Melayu Kuno. Bahasa melayu kuno
tidak hanya digunakan pada zaman Sriwijaya, karena di Jawa Tengah juga
ditemukan prasasti tahun 832 M dan di Bogor tahun 942 M yang menggunakan bahasa
melayu kuno.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang,
antar bangsa, dan antar kerajaan karena tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa
Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari
berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan
bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam
berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
memengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa
Indonesia.
Secara sosiologis, kita bisa mengatakan bahwa bahasa
Indonesia bisa diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Dimana para
pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar
mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara yuridis, baru tanggal 18
Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi di akui keberadaannya dan ditetapkan
dalam UUD 1945 pasal 36. Meskipun demikian, hanya sebagian dari penduduk
Indonesia yang benar-benar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih
suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, seperti bahasa Madura, bahasa
Jawa, bahasa Sumbawa , dan lain-lain.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang
tercantum didalam :
1) Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,”Kami putra dan
putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.”
2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Bab XV (Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa
“Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”
Dengan
begitu, kedudukan bahasa Indonesia dibagi menjadi 2 :
1) Bahasa
Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa
Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
a) Lambang
kebanggaan Nasional
Sebagai
lambing kebanggaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita. Dengan bahasa nasionalnya, bangsa
Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikan pegangan
hidup. Atas dasar pegangan ini, bahasa Indonesia perlu kita pelihara dan kita
kembangkan pemakaiannya.
b) Lambang
Identitas Nasional
Sebagai
lambang identitas Nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas
seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita
harus menjaganya, jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran
bangsa Indonesia yang sebenarnya dan bebas dari unsur-unsur bahasa lain,
terutama bahasa asing.
c) Alat
pemersatu berbagai suku bangsa
Sebagai
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan yang bulat,
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian
hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
suku dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa
daerah yang bersangkutan. Bahkan dengan bahasa nasional kita, kita dapat
meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.
d) Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
Dengan
bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain
sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang
sosial budaya dan bahasa dapat dihindari. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan akan mudah diinformasikan kepada warga.
2) Bahasa
Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai :
a) Bahasa
remi kenegaraan
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan
kenegaraan baik secara lisan maupun tulisan.
b) Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan baik
formal maupun non formal mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini
dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembanguna nasional serta kepentingan pemerintah
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam
penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih
luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis melalui lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
C. Fungsi lain dari Bahasa Indonesia
Fungsi lain bahasa dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu
fungsi bahasa secara umum dan fungsi bahasa secara khusus.
Fungsi
bahasa secara umum yaitu :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan
Mampu mengungkapkan gambaran,
maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang
lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai
komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi
sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena
bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa
(lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan
menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda
lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berinteraksi dan
beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada
saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4) Sebagai alat kontrol sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah
laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri
sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi
ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi
Bahasa secara khusus
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari
Manusia adalah makhluk sosial yang
tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang
berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk
mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan
dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi
kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau
hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu
hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri
melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4) Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan
yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya
demi kebaikan manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia
sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 36 ”bahasa
Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah tumbuh dan
berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah
dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan Nusantara,
melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Kedudukan
bahasa Indonesia
1. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Adapun
fungsinya adalah :
a.
Lambang kebanggaan Nasional
b.
Lambang identitas Nasional
c.
Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d. Alat penghubung antarbudaya dan
antardaerah
2. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Adapun
fungsinya adalah :
a.
Bahasa resmi kenegaraan
b.
Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
c. Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi
Fungsi
lain dari Bahasa Indonesia , dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi bahasa secara umum
a.
Sebagai alat untuk mengungkapkan
perasaan
b.
Sebagai alat komunikasi
c.
Sebagai alat berinteraksi dan
beradaptasi sosial
d.
Sebagai alat control social
2. Fungsi bahasa secara khusus
a.
Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari
b.
Mewujudkan seni (sastra)
c.
Mempelajari bahasa kuno
d.
Mengeksploitasi IPTEK
B. Saran
Sebagai penyusun saya merasa masih ada kekurangan dalam
pembuatan makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran dari
pembaca.
Daftar Pustaka
-Kanzunnudin, Muhammad. 2011. Bahasa Indonesia untuk
Perguruan Tinggi. Rembang: Yayasan
Adhigama.
-Alek dan Achmad H.P. 2010. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi.
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar