BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Akhlak adalah seseorang yang mengerti benar akan
kebiasaan yang mengerti benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam
pergaulan semata-mata taat kepada allah dan tunduk kepadanya. Oleh karena itu
seseorang yang sudah memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul
dari hasil perpanduan antar hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan
kebiasaan dan yang menyatu. Membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang
dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
Akhlak mulia dalam pergaulan laki-laki dan perempuan
berperan penting dalam mewujudkan suatu kehidupan bermakna, damai dan
bermatabat. Akhlak mulia menyangkut etika budi pekerti, dan moral sebagai
manifestasi dari pendidikan agama. Sering kali bicara soal akhlak laki-laki dan
perempuan yang kerap terdengar adalah segala penyimpangannya, tetapi ada juga
akhlak yang sangat kontras yaitu mereka yang menjaga akhlaknya. Mereka
menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu, bahkan ada juga yang masih remaja
sudah menghafal al-qur’an. Akhlak yang baik adalah fondasi agama dan merupakan
hasil dari usaha orang-orang bertakwa. Dengan akhlak yang baik, pelakunya akan
terangkat ke derajat yang tertinggi. Tidak ada amalan yang lebih berat dalam
timbangan seorang muslim di hari kiamat nanti dari pada akhlak yang baik.
Pengarahan yang tepat ialah dengan mengikuti contoh
keteladanan rasulullah saw. Dengan dukungan orang tua dan pendidikan formal,
insyaAllah akan memperkuat dasar akidah remaja sehingga dia akan siap terjun
dalam pergaulan masayarakat yang lebih luas. Dan juga bisa menjaga akhlak
terhadap lawan jenis.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam uraian diatas
dalam kita ambil rumusan masalah sebagai barikut :
a) pergaulan
yang baik
b) Model
pergaulan lawan jenis dalam perspektif islam
c) tata
cara bergaul dengan lawan jenis
C.
Tujuan
Tujuan makalah ini yang bertemakan akhlak terhadap
lawan jenis yaitu agar orang-orang khusunya laki-laki dan perempuan menyadari
betapa pentingnya akhlak dalam pergaulan laki-laki dan perempuan. Selain itu agar
mereka senanbiasa untuk membiasakan diri dengan akhlak yang terpuji dalam
kehidupan masyarakat, bangsa dan berNegara. Dan agar para remaja mengetahui
bentuk dan contoh dalam pergaulan dengan lawan jenis.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pergaulan
yang baik
Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan
menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hukum syara’
serta memenuhi segala hal yang berhak mendapatkanya masing-masing menurut
kadarnya.
Agama islam menyeruh dan mengajak kaum muslimin
melakukan pergaulan diantara kaum muslimin baik yang bersifat pribadi orang seorang,
maupun dalam bentuk kesatuan. Karena dengan pergaulan kita dapat saling
berhubungan mengadakan pendekatan satu sama lain. bisa saling menunjang dan
mengisi antara satu dengan lainnya[1].
B.
Model
pergaulan lawan jenis dalam perspektif islam
Allah swt menciptakan manusia terdiri dari laki-laki
dan perempuan atau berpasang-pasangan. Sementara itu islam adalah agama yang
sempurna, yang di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusi. Termasuk
diantaranya adalah bagaimana pergaulan laki-laki dan perempuan. Dalam hubungan
antara laki-laki dan perempuan, islam telah menetapkan adab dan etika cara
bergaul. Adab pergaulan laki-laki dan perempuan memang dibutuhkan oleh setiap
manusia demi meraih ridho dan kecintaan allah swt. Disamping itu, karena
hubungan diantara lawan jenis bisa menjadi perangkap setan yang berbahaya
apabila batasan-batasan yang berlaku didalamnya tidak dihiraukan. Terutama bagi
laki-laki dan perempuan yang beranjak dewasa, diperlukan batasan-batasan yang
harus dipahami. Seorang muslim yang beriman tidak mencintai selain allah swt
dan rasul-nya.
Dalam islam etika pergaulan antara laki-laki dan
perempuan ada aturannya dan ada batasnya. Misanya dalam perjalanan yang bukan
muhrimnya tidak diperbolehkan, dan hukumnya haram. Disana harus diikuti oleh
muhrimnya, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Perempuan dianggap lebih rendah hati dari pada laki-laki. Disini muncul doktrin
ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan tidak cocok memegang
kekuasaan ataupun memiliki kemampuan yang dimiliki laki-laki, dan diangggap
tidak setara dengan laki-laki. Laki-laki harus memilki dan mendominasi
perempuan, menjadi pemimpinnya.
Adab
pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar umat muslim tidak tersesat di
dunia dan akhirat, antara lain:
a) Menundukan
kepala antara lawan jenis
Allah berfirman:
“ Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
b)
Tidak berdua-duaan (Berkhilwat)
اَنَّ
رَسُوْلُ اللّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخوْلَ عَلىَ
النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَار: يارسُولَ اللهِ ! أَفَرَأَيْتَ
الْحَمْوَ؟ قال: الْحَمْوُالْمَوْتُ
Bahwsannya Rasulullah SAW bersabda: janganlah kamu masuk ke
kamar-kamar perempuan. Seorang laki-laki Anshar berkata: ya Rasulullah terangkan padaku
bagaimana hukum masuk ke dalam kamar ipar perempuan. Nabi SAW menjawab; ipar
itu adalah kematian (kebinasaan).”(al bukhari 67:111: muslim 39:8: Al lu’lu-u
wal marjan 3;69-70).
Nabi tidak
membenarkan kita masuk ke kamar-kamar perempuan, maka hal ini memberi
pengertian, bahwa kita dilarang duduk-duduk berdua-duaan saja dalam sebuah
bilik dengan seorang perempuan tanpa mahramnya.
Ahli hadis
tidak ada yang mengetahui nama orang anshar yang bertanya kepada Rasul tentang
hukum kerabat-kerabat si suami yang selain dari ayah dan anaknya, masuk ke
tempat istri si suami itu. Diterangkan oleh An Nawawy, bahwa yang dimaksud dengan
Hamwu disini, ialah kerabat-kerabat si suami seperti saudaranya, anak
saudaranya dan kerabat-kerabat lain yang boleh mengawini istrinya bila ia di
ceraikan atau meninggal.
Yang tidak
masuk ke dalam kerabat disini ialah ayah dan anak si suami karena mereka di
anggap mahram[2].
Dikarenakan
jika kita berada dalam satu bilik dengan seorang perempuan yang bukan mahram.
Dikhawatirkan kita akan terjebak untuk mengikuti hawa nafsu. Apabila seorang
bergerak mengikutinya meskipun hanya selangkah. Ia akan terpaksa untuk
mengikuti langkah itu dengan langkah berikutnya.
Dalam al-Kafi, Imam As shidiq a.s diriwayatkan
berkata: “waspadalah hawa nafsumu sebagaimana engkau mewaspadai musuhmu. Sebab
tidak ada musuh yang lebih berbahaya bagi manusia selain kaetundukan pada hawa
nafsu dan perkataan lidahnya.” [3]
Dari Umar
bin Khattab, ia berkhutbah dihadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di
Damaskus), ia membawakan sabda Nabi saw bersabda yang artinya: “Janganlah salah
seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya)
karena setan adalah orang ketiganya, maka barang siapa yang bangga dengan
kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.”
(HR. Ahmad, sanad hadits ini Shahih).
c) Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits,
Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan
wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR.
Bukhari)
Hal ini karena
menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang
diharamkan di dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Seandainya kepala seseorang
ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita
yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
d) Jaga
aurat terhadap lawan jenis
Nabi
saw bersabda, yang artinya: “Wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar maka setan
akan memperindahnya di mata laki-laki.” (HR. tirmidzi, Shahih).
e) Tidak boleh ikhtilat (campur baur
antara wnita dan pria)
Ikhtilat
itu adalah campur baurnya seorang wanita dengan laki-laki di satu tempat tanpa
ada hijab. Di mana ketika tidak ada hijab atau kain pembatas masing-masing
wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan
sesuka hatinya. Tentu sebagai wanita Muslimah tidak mau dijadikan obyek
pandagan oleh banyak laki-laki bukan? Oleh karena itu harus menundukkan
pandangan, demikian pun yang laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untk
menundukkan pandangannya terhadap wanita yang bukan mahramnya, karena ini adalah
perintah Allah dalam Alquran dan akan menjadi berdosa bila kita tidak
menaatinya.
f) Menjaga kemaluan
Menjaga
kemaluan juga bukan hal yang mudah, karena dewasa ini banyak sekali remaja yang
terjebak ke dalam pergaulan dan seks bebas. Sebagi Muslim kita wajib tahu
bagaiman cara menjaga kemaluan. Caranya antara lain dengan tidak melihat
gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat, tidak terlalu
sering membaca atau menonton kisah-kisah percintaan, tidak terlalu sering
berbicara atau berkomunikasi dengan lawan jenis, baik secara langsung (tatap
muka) atau pun melalui telpon, SMS, BBM,YM dan media komunikasi lainnya.
Hal
ini akan berakibat fatal, karena kaum wanita akan bergaul dengan orang-orang
yang bukan mahramnya dengan adab pergaulan ketika dia sedang bersama dengan
mahramnya, seperti membuka aurat, khalwat, safar, dan lainnya.
g) Tidak boleh memandang wanita
Islam
mengajarkan kita agar selalu menjaga mata kita agar tidak melakukan zina mata.
Jikalau ada satu kenikmatan, maka yang pertama itu ibadah dan selanjutnya itu
perangkap syaithan. Karena itulah jauhi dalam memandang wanita secara
terus-menerus, karena bisa jadi, yang pertama itu merupakan nikmat Allah dan
pandangan yang kedua itu panah iblis.
Memandang
wanita (bukan muhram) merupakan salah satu anak panah iblis. Barangsiapa
meninggalkannya karena takut akan Adzab Allah. Maka Allah akan menganugrahkan
kepadanya iman yang dirasakan manisnya dalam hatinya.
مَامِنْ
مُسْلِمٍ يَنْظُرُإِلَى إمْرَأةٍ أَوَّلَ نَظْرَةٍ ثُمَّ يَغُضُّ بَصَرَهُ إلاَّ
أحْدَثَ الله لَهَ عِبَادَةً يَجِدُ
حَلاَوَتَهَا
“tidaklah seorang muslim yang
memandang seorang wanita dalam pandangan pertamanya. Kemudian ia palingkan
pandangannya kecuali Allah menjadikannya nilai ibadah yang akan dirasakan
kemanisannya.”
C.
tata
cara bergaul dengan lawan jenis
Allah swt telah menciptakan segala sesuatu di dunia
secara sempurna, teratur, dan berpasang-pasangan. Ada langit dan bumi, ada
siang dan ada malam, ada dunia ada akhirat, ada surga dan ada neraka, ada tua
dan muda, ada laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan merupakan
mahkluk allah yang telah diciptakan berpasang-pasangan. Jadi, merupakan
keniscayaan yang sangat wajar, jika terjadi pergaulan diantara mereka. Dalam
pergaulan tersebut, masing-masing berusaha untuk saling mengenal, bahkan lebih
jauh lagi, seperti saling memahami, saling mengerti da nada yang sampai hidup
bersama dalam kerangka hidup berumah tangga. Inilah keindahan kehidupan.
Laki-laki dan perempuan ditentukan dalam sunah allah
untuk saling tertarik satu dengan yang lainnya. Laki-laki tertarik dengan perempuan,
begitu juga sebaliknya Allah swt memberikan rasa indah untuk saling menyayangi
di antara mereka. Tidak jarang juga masing-masing merindukan yang lainnya.
Rindu untuk saling menyapa, saling melihat, bahkan saling membenci atas dasar
ketulusan dan kasih sayang.
Pergaulan dengan lawan jenis hekdaklah tidak
berdasarkan oleh nafsu (syahwat). Yang dapat menjerumuskan pada pergaulan bebas
yang dilarang oleh agama. Inilah yang tidak dikehendaki dalam islam. Islam
sangat memperhatikan batasan-batasan yang sangat jelas dalam pergaulan antara
laki-laki dengan perempuan. Seorang laki-laki yang bukan muhrim dilarang untuk
berduaan di tempat yang memungkinkan melakukan perbuatan yang dilarang. Kalau
pun bersama-sama sebaiknya disertai oleh muhrimnya atau ditemani tiga orang.
Hal ini memungkinkan untuk menjaga diri.
Salah
satu hadist mengemukan bahwa jika seseorang pergi dengan orang lain yang bukan
muhrimnya serta berlainan jenis kelamin, maka yang ketiganya pasti syetan yang
selalu berusaha untuk menjerumuskan dan menghinakan. ltulah yang disinyalir
dalam ayat AL-Quran, agar jangan mendekati zina. Mendekatinya sudah dilarang
dan haram, apalagi melakukannya. Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Isra ayat
32:
“dan
janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji. dan suatu jalan yang buruk.
Mencintai
dan menyayangi seseorang merupakan yang wajar. Hendaklah pikiran dan perasaan
kita tertujuh pada hal yang positif dan bukan sebaliknya. Contoh : karena cinta
dan sayang, seseorang mengorbankan segalanya termasuk hal-hal yang paling
“berharga” dan dilarang oleh Allah Swt. Membuktikannya, hendaklah dengan
sesuatu yang diridhoi oleh Allah. Hal ini lah yang dikemukakan oleh rasulullah
saw dalam hadist diwayat abu daud dan Tirmidzi.
Pemahaman
masyarakat lebih-lebih kaum terdapat system pergaulan pria dan wanita dalam
islam mengalami kegoncangan dahsyat. Pemahaman mereka amat jauh dari hakekat
islam, dikarenakan jauhnya mereka dari ide-ide dan hukum islam. Kaum muslimin
berada di antara dua golongan. Pertama, orang yang melampaui batas(tafrith)
yang beranggapan bahwa termasuk hak wanita adalah berdua-duaan atau berkhalwat
dengan laki-laki sesuai dengan kehendaknya dan keluar rumah dengan membuka
auratnya dan memakai baju yang ia sukai. Kedua, orang-orang yang terlalu
ketat(ifrath) yang tidak memandang wanita tidak boleh bertemu dengan pria sama
sekali dan seluruh badan wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak
tangannya. Karena adanya sikap golongan dua ini timbul perselisihan dan
permusuhan diantara mereka.
Islam
sebagai agama yang mempunyai karakteristik moderat memberikan batasan pergaulan
antara lawan jenis. System interaksi (pergaulan) dalam islamlah yang menjadikan
aspek ruhani sebagai landasan dan hukum-hukum syari’at tolok ukur yang
didalamnya terdapat hukum-hukum yang mampu menciptakan nilai-nilai akhlak yang
luhur. System islam memandang manusia baik pria maupun wanita sebagai seorang
yang memiliki naluri, perasaan, dan akal. Dengan hukum-hukum inilah islam dapat
menjaga interaksi antara pria dan wanita sehingga tidak menjadi interaki yang
mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual. Artinya
interaksi mereka tetap dalam koridor kerjasama semata dalam menggapai berbagai
kemaslahatan dan dalam melakukan berbagai aktifitas. Dengan hukum-hukum inilah
islam mampu memecahkan hubungan yang muncul dari adanya sejumlah kepentingan
individual, baik pria maupun wanita ketika mereka bertemu dan berinteraksi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pergaulan yang
baik ialah melaksanakan pergaulan menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak
bertentangan dengan hukum syara’ serta memenuhi segala hal yang berhak
mendapatkanya masing-masing menurut kadarnya.
Islam sebagai agama yang mempunyai karakteristik moderat memberikan
batasan pergaulan antara lawan jenis, diantaranya:
Ø Menundukan
kepala antara lawan jenis
Ø Tidak
berdua-duaan (Berkhilwat)
Ø Tidak menyentuh lawan jenis
Ø Jaga
aurat terhadap lawan jenis
Ø Tidak boleh ikhtilat (campur baur
antara wnita dan pria)
Ø Menjaga kemaluan
Ø Tidak boleh memandang wanita
B. Saran
Demikian makalah ini tentang akhlak pergaulan terhadap lawan
jenis.Tugas ini disusun guna memenuhi tugas wajib mata kuliah hadist Tarbawiyh.
Dan semoga makalah ini sekiranya bisa bermanfaat bagi kita semua dan makalah
ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kritik dan saran yang konstruktif
saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
-
Al-quranul
Karim
-
Ash Shidqi
Teuku Muhammad Hasby, 2003,Mutiara Hadits 6. Semarang : PT Pustaka Rizqi
Putra
-
Khomeni Imam, 2004,
40 hadist telaah atas hadits-hadits
mistis dan akhlak. Bandung: PT Mizan Pustaka
-
Rifa’i
Moh,1993, Akhlak Seorang Muslim, Semarang: Wicaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar