Sabtu, 27 Desember 2014

akhlak terhadap lawan jenis

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Akhlak adalah seseorang yang mengerti benar akan kebiasaan yang mengerti benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata-mata taat kepada allah dan tunduk kepadanya. Oleh karena itu seseorang yang sudah memahami akhlak maka dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpanduan antar hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu. Membentuk suatu kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.
Akhlak mulia dalam pergaulan laki-laki dan perempuan berperan penting dalam mewujudkan suatu kehidupan bermakna, damai dan bermatabat. Akhlak mulia menyangkut etika budi pekerti, dan moral sebagai manifestasi dari pendidikan agama. Sering kali bicara soal akhlak laki-laki dan perempuan yang kerap terdengar adalah segala penyimpangannya, tetapi ada juga akhlak yang sangat kontras yaitu mereka yang menjaga akhlaknya. Mereka menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu, bahkan ada juga yang masih remaja sudah menghafal al-qur’an. Akhlak yang baik adalah fondasi agama dan merupakan hasil dari usaha orang-orang bertakwa. Dengan akhlak yang baik, pelakunya akan terangkat ke derajat yang tertinggi. Tidak ada amalan yang lebih berat dalam timbangan seorang muslim di hari kiamat nanti dari pada akhlak yang baik.
Pengarahan yang tepat ialah dengan mengikuti contoh keteladanan rasulullah saw. Dengan dukungan orang tua dan pendidikan formal, insyaAllah akan memperkuat dasar akidah remaja sehingga dia akan siap terjun dalam pergaulan masayarakat yang lebih luas. Dan juga bisa menjaga akhlak terhadap lawan jenis.








B.     Rumusan Masalah
Dalam uraian diatas dalam kita ambil rumusan masalah sebagai barikut :
a)      pergaulan yang baik
b)      Model pergaulan lawan jenis dalam perspektif islam
c)      tata cara bergaul dengan lawan jenis

C.    Tujuan
Tujuan makalah ini yang bertemakan akhlak terhadap lawan jenis yaitu agar orang-orang khusunya laki-laki dan perempuan menyadari betapa pentingnya akhlak dalam pergaulan laki-laki dan perempuan. Selain itu agar mereka senanbiasa untuk membiasakan diri dengan akhlak yang terpuji dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan berNegara. Dan agar para remaja mengetahui bentuk dan contoh dalam pergaulan dengan lawan jenis.


















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pergaulan yang baik
Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hukum syara’ serta memenuhi segala hal yang berhak mendapatkanya masing-masing menurut kadarnya.
Agama islam menyeruh dan mengajak kaum muslimin melakukan pergaulan diantara kaum muslimin baik yang bersifat pribadi orang seorang, maupun dalam bentuk kesatuan. Karena dengan pergaulan kita dapat saling berhubungan mengadakan pendekatan satu sama lain. bisa saling menunjang dan mengisi antara satu dengan lainnya[1].

B.     Model pergaulan lawan jenis dalam perspektif islam
Allah swt menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan atau berpasang-pasangan. Sementara itu islam adalah agama yang sempurna, yang di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusi. Termasuk diantaranya adalah bagaimana pergaulan laki-laki dan perempuan. Dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan, islam telah menetapkan adab dan etika cara bergaul. Adab pergaulan laki-laki dan perempuan memang dibutuhkan oleh setiap manusia demi meraih ridho dan kecintaan allah swt. Disamping itu, karena hubungan diantara lawan jenis bisa menjadi perangkap setan yang berbahaya apabila batasan-batasan yang berlaku didalamnya tidak dihiraukan. Terutama bagi laki-laki dan perempuan yang beranjak dewasa, diperlukan batasan-batasan yang harus dipahami. Seorang muslim yang beriman tidak mencintai selain allah swt dan rasul-nya.
Dalam islam etika pergaulan antara laki-laki dan perempuan ada aturannya dan ada batasnya. Misanya dalam perjalanan yang bukan muhrimnya tidak diperbolehkan, dan hukumnya haram. Disana harus diikuti oleh muhrimnya, untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Perempuan dianggap lebih rendah hati dari pada laki-laki. Disini muncul doktrin ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan tidak cocok memegang kekuasaan ataupun memiliki kemampuan yang dimiliki laki-laki, dan diangggap tidak setara dengan laki-laki. Laki-laki harus memilki dan mendominasi perempuan, menjadi pemimpinnya.
Adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan agar umat muslim tidak tersesat di dunia dan akhirat, antara lain:
a)      Menundukan kepala antara lawan jenis
Allah berfirman:

“ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".

b)      Tidak berdua-duaan (Berkhilwat)
اَنَّ رَسُوْلُ اللّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَار: يارسُولَ اللهِ ! أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قال: الْحَمْوُالْمَوْتُ
Bahwsannya Rasulullah SAW bersabda: janganlah kamu masuk ke kamar-kamar perempuan. Seorang laki-laki Anshar berkata: ya Rasulullah terangkan padaku bagaimana hukum masuk ke dalam kamar ipar perempuan. Nabi SAW menjawab; ipar itu adalah kematian (kebinasaan).”(al bukhari 67:111: muslim 39:8: Al lu’lu-u wal marjan 3;69-70).
Nabi tidak membenarkan kita masuk ke kamar-kamar perempuan, maka hal ini memberi pengertian, bahwa kita dilarang duduk-duduk berdua-duaan saja dalam sebuah bilik dengan seorang perempuan tanpa mahramnya.
Ahli hadis tidak ada yang mengetahui nama orang anshar yang bertanya kepada Rasul tentang hukum kerabat-kerabat si suami yang selain dari ayah dan anaknya, masuk ke tempat istri si suami itu. Diterangkan oleh An Nawawy, bahwa yang dimaksud dengan Hamwu disini, ialah kerabat-kerabat si suami seperti saudaranya, anak saudaranya dan kerabat-kerabat lain yang boleh mengawini istrinya bila ia di ceraikan atau meninggal.
Yang tidak masuk ke dalam kerabat disini ialah ayah dan anak si suami karena mereka di anggap mahram[2].
Dikarenakan jika kita berada dalam satu bilik dengan seorang perempuan yang bukan mahram. Dikhawatirkan kita akan terjebak untuk mengikuti hawa nafsu. Apabila seorang bergerak mengikutinya meskipun hanya selangkah. Ia akan terpaksa untuk mengikuti langkah itu dengan langkah berikutnya.
Dalam al-Kafi, Imam As shidiq a.s diriwayatkan berkata: “waspadalah hawa nafsumu sebagaimana engkau mewaspadai musuhmu. Sebab tidak ada musuh yang lebih berbahaya bagi manusia selain kaetundukan pada hawa nafsu dan perkataan lidahnya.” [3]
Dari Umar bin Khattab, ia berkhutbah dihadapan manusia di Jabiyah (suatu perkampungan di Damaskus), ia membawakan sabda Nabi saw bersabda yang artinya: “Janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya, maka barang siapa yang bangga dengan kebaikannya dan sedih dengan keburukannya maka dia adalah seorang yang mukmin.” (HR. Ahmad, sanad hadits ini Shahih).

c)      Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari)
Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)

d)     Jaga aurat terhadap lawan jenis
Nabi saw bersabda, yang artinya: “Wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki.” (HR. tirmidzi, Shahih).

e)      Tidak boleh ikhtilat (campur baur antara wnita dan pria)
Ikhtilat itu adalah campur baurnya seorang wanita dengan laki-laki di satu tempat tanpa ada hijab. Di mana ketika tidak ada hijab atau kain pembatas masing-masing wanita atau lelaki tersebut bisa melihat lawan jenis dengan sangat mudah dan sesuka hatinya. Tentu sebagai wanita Muslimah tidak mau dijadikan obyek pandagan oleh banyak laki-laki bukan? Oleh karena itu harus menundukkan pandangan, demikian pun yang laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untk menundukkan pandangannya terhadap wanita yang bukan mahramnya, karena ini adalah perintah Allah dalam Alquran dan akan menjadi berdosa bila kita tidak menaatinya.

f)       Menjaga kemaluan
Menjaga kemaluan juga bukan hal yang mudah, karena dewasa ini banyak sekali remaja yang terjebak ke dalam pergaulan dan seks bebas. Sebagi Muslim kita wajib tahu bagaiman cara menjaga kemaluan. Caranya antara lain dengan tidak melihat gambar-gambar yang senonoh atau membangkitkan nafsu syahwat, tidak terlalu sering membaca atau menonton kisah-kisah percintaan, tidak terlalu sering berbicara atau berkomunikasi dengan lawan jenis, baik secara langsung (tatap muka) atau pun melalui telpon, SMS, BBM,YM dan media komunikasi lainnya.
Hal ini akan berakibat fatal, karena kaum wanita akan bergaul dengan orang-orang yang bukan mahramnya dengan adab pergaulan ketika dia sedang bersama dengan mahramnya, seperti membuka aurat, khalwat, safar, dan lainnya.



g)      Tidak boleh memandang wanita
Islam mengajarkan kita agar selalu menjaga mata kita agar tidak melakukan zina mata. Jikalau ada satu kenikmatan, maka yang pertama itu ibadah dan selanjutnya itu perangkap syaithan. Karena itulah jauhi dalam memandang wanita secara terus-menerus, karena bisa jadi, yang pertama itu merupakan nikmat Allah dan pandangan yang kedua itu panah iblis.
Memandang wanita (bukan muhram) merupakan salah satu anak panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut akan Adzab Allah. Maka Allah akan menganugrahkan kepadanya iman yang dirasakan manisnya dalam hatinya.

مَامِنْ مُسْلِمٍ يَنْظُرُإِلَى إمْرَأةٍ أَوَّلَ نَظْرَةٍ ثُمَّ يَغُضُّ بَصَرَهُ إلاَّ أحْدَثَ الله لَهَ عِبَادَةً يَجِدُ
حَلاَوَتَهَا
“tidaklah seorang muslim yang memandang seorang wanita dalam pandangan pertamanya. Kemudian ia palingkan pandangannya kecuali Allah menjadikannya nilai ibadah yang akan dirasakan kemanisannya.”

C.    tata cara bergaul dengan lawan jenis
Allah swt telah menciptakan segala sesuatu di dunia secara sempurna, teratur, dan berpasang-pasangan. Ada langit dan bumi, ada siang dan ada malam, ada dunia ada akhirat, ada surga dan ada neraka, ada tua dan muda, ada laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan merupakan mahkluk allah yang telah diciptakan berpasang-pasangan. Jadi, merupakan keniscayaan yang sangat wajar, jika terjadi pergaulan diantara mereka. Dalam pergaulan tersebut, masing-masing berusaha untuk saling mengenal, bahkan lebih jauh lagi, seperti saling memahami, saling mengerti da nada yang sampai hidup bersama dalam kerangka hidup berumah tangga. Inilah keindahan kehidupan.
Laki-laki dan perempuan ditentukan dalam sunah allah untuk saling tertarik satu dengan yang lainnya. Laki-laki tertarik dengan perempuan, begitu juga sebaliknya Allah swt memberikan rasa indah untuk saling menyayangi di antara mereka. Tidak jarang juga masing-masing merindukan yang lainnya. Rindu untuk saling menyapa, saling melihat, bahkan saling membenci atas dasar ketulusan dan kasih sayang.
Pergaulan dengan lawan jenis hekdaklah tidak berdasarkan oleh nafsu (syahwat). Yang dapat menjerumuskan pada pergaulan bebas yang dilarang oleh agama. Inilah yang tidak dikehendaki dalam islam. Islam sangat memperhatikan batasan-batasan yang sangat jelas dalam pergaulan antara laki-laki dengan perempuan. Seorang laki-laki yang bukan muhrim dilarang untuk berduaan di tempat yang memungkinkan melakukan perbuatan yang dilarang. Kalau pun bersama-sama sebaiknya disertai oleh muhrimnya atau ditemani tiga orang. Hal ini memungkinkan untuk menjaga diri.
Salah satu hadist mengemukan bahwa jika seseorang pergi dengan orang lain yang bukan muhrimnya serta berlainan jenis kelamin, maka yang ketiganya pasti syetan yang selalu berusaha untuk menjerumuskan dan menghinakan. ltulah yang disinyalir dalam ayat AL-Quran, agar jangan mendekati zina. Mendekatinya sudah dilarang dan haram, apalagi melakukannya. Allah Swt. berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32:
Ÿ
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

Mencintai dan menyayangi seseorang merupakan yang wajar. Hendaklah pikiran dan perasaan kita tertujuh pada hal yang positif dan bukan sebaliknya. Contoh : karena cinta dan sayang, seseorang mengorbankan segalanya termasuk hal-hal yang paling “berharga” dan dilarang oleh Allah Swt. Membuktikannya, hendaklah dengan sesuatu yang diridhoi oleh Allah. Hal ini lah yang dikemukakan oleh rasulullah saw dalam hadist diwayat abu daud dan Tirmidzi.
Pemahaman masyarakat lebih-lebih kaum terdapat system pergaulan pria dan wanita dalam islam mengalami kegoncangan dahsyat. Pemahaman mereka amat jauh dari hakekat islam, dikarenakan jauhnya mereka dari ide-ide dan hukum islam. Kaum muslimin berada di antara dua golongan. Pertama, orang yang melampaui batas(tafrith) yang beranggapan bahwa termasuk hak wanita adalah berdua-duaan atau berkhalwat dengan laki-laki sesuai dengan kehendaknya dan keluar rumah dengan membuka auratnya dan memakai baju yang ia sukai. Kedua, orang-orang yang terlalu ketat(ifrath) yang tidak memandang wanita tidak boleh bertemu dengan pria sama sekali dan seluruh badan wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak tangannya. Karena adanya sikap golongan dua ini timbul perselisihan dan permusuhan diantara mereka.
Islam sebagai agama yang mempunyai karakteristik moderat memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis. System interaksi (pergaulan) dalam islamlah yang menjadikan aspek ruhani sebagai landasan dan hukum-hukum syari’at tolok ukur yang didalamnya terdapat hukum-hukum yang mampu menciptakan nilai-nilai akhlak yang luhur. System islam memandang manusia baik pria maupun wanita sebagai seorang yang memiliki naluri, perasaan, dan akal. Dengan hukum-hukum inilah islam dapat menjaga interaksi antara pria dan wanita sehingga tidak menjadi interaki yang mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual. Artinya interaksi mereka tetap dalam koridor kerjasama semata dalam menggapai berbagai kemaslahatan dan dalam melakukan berbagai aktifitas. Dengan hukum-hukum inilah islam mampu memecahkan hubungan yang muncul dari adanya sejumlah kepentingan individual, baik pria maupun wanita ketika mereka bertemu dan berinteraksi.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pergaulan yang baik ialah melaksanakan pergaulan menurut norma-norma kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan hukum syara’ serta memenuhi segala hal yang berhak mendapatkanya masing-masing menurut kadarnya.
Islam sebagai agama yang mempunyai karakteristik moderat memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis, diantaranya:
Ø  Menundukan kepala antara lawan jenis
Ø Tidak berdua-duaan (Berkhilwat)
Ø  Tidak menyentuh lawan jenis
Ø  Jaga aurat terhadap lawan jenis
Ø  Tidak boleh ikhtilat (campur baur antara wnita dan pria)
Ø  Menjaga kemaluan
Ø  Tidak boleh memandang wanita

B.     Saran
Demikian makalah ini tentang akhlak pergaulan terhadap lawan jenis.Tugas ini disusun guna memenuhi tugas wajib mata kuliah hadist Tarbawiyh. Dan semoga makalah ini sekiranya bisa bermanfaat bagi kita semua dan makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kritik dan saran yang konstruktif saya harapkan demi penyempurnaan makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA

-          Al-quranul Karim
-          Ash Shidqi Teuku Muhammad Hasby, 2003,Mutiara Hadits 6. Semarang : PT Pustaka Rizqi Putra
-          Khomeni Imam, 2004, 40 hadist telaah atas hadits-hadits mistis dan akhlak. Bandung: PT Mizan Pustaka
-          Rifa’i Moh,1993, Akhlak Seorang Muslim, Semarang: Wicaksana.



[1] Moh. Rifa’i, Akhlak Seorang Muslim, (Semarang; Wicaksana, 1993), hal., 383
[2] Teuku Muhammad Hasby Ash Shidqi, Mutiara Hadits 6, (Semarang ;PT Pustaka Rizqi Putra, 2003), hal., 365
[3] Imam Khomeni, 40 hadist telaah atas hadits-hadits mistis dan akhlak, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2004),   hal., 196.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar