BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Telah diketahui bersama
bahwa banyak sekali cara yang ditempuh para ahli hadist dalam memelihara sunnah
rasulullah dari tipi daya para musuh islam. Diantaranya:
Melakukan kegiatan kodifikasi
sunnah, yang diprakarsai oleh khalifah umar bin abdul aziz.Melakukan teori-teori
penelitian ulang al-hadist, kemudian dikenal dengan “mushthalah hadist” .
Menyusun berbagai ilmu pengetahuan
yang didalamnya membahas sejauh mana bobot ketercatatan dan keadilan yang
dimiliki oleh para periwayat al-hadist, kemudian dikenal dengaan ilmu “jarh wa
ta’dil”
Menyusun berbagai macam ilmu
pengetahuan tentang hadist yang berhubungan dengan ilmu lain.Dari knyataan
seperti itu, kita harus bersyukur kepada allah swt atas usaha para ahli hadist
dalam memelihara orisinalitas matan dan matarantainya secara praktis dan solid.
Sekali pun kualitas validitas yang dikandung masih memerlukan penelitian ulang
untuk generasi selanjutnya.
Oleh sebab itu, ilmu hadist merupakan disiplin ilmu
yang seharusnya kita pelajari lebih mandala lagi, karena hadist merupakan
sumber hukum kedua dalam menetapkan hukum islam.
Dari usaha para ahli hadist dalam memelihara hadist
rasulullah. Ternyata masih ada yang tidak mengakui validitas dari hadist,
mereka adalah golongan “INKAR AS-SUNNAH”. Untuk itu, kita semestinya mengetahui
alasan-alasan mereka sampai mereka tidak mengetahui validitas as-sunnah.
B.
Rumusan
Masalah
·
Pengertian inkarussunnah ?
·
Bagaimana argument inkarussunnah ?
·
Inkarussunnah yang ada di Indonesia ?
·
Sumber pemikiran para inkarussunnah ?
C.
Tujuan
Pembahasan
·
Untuk mengetatahui pengertian
inkarussunnah
·
Mengetahui argument dan bantahan para
ulama terhadap inkarussunnah
·
Mengetahui inkarussunnah yang ada di
Indonesia
·
Mengetahui sumber pemikiran
inkarussunnah
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
inkarussunnah
Kata “Inkar Sunnah” terdiri dari dua
kata yaitu “Ingkar” dan “Sunnah”. Kata “Ingkar” mempunyai beberapa arti di
antaranya: “Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh
atau tidak mengetahui sesuatu. (antonim kata al-irfan, dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati.
Menurut istilah ada beberapa
definisi Ingkar Sunnah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya di
antaranya sebagai berikut:
Ø Paham yang timbul dalam masyarakat
Islam yang menolak hadist atau sunnah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua
setelah Al-qur’an
Ø Suatau paham yang timbul pada
sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih
baik sunnah praktis atau secara formal d kodifikasikan para ulama, baik secara
totalitas muttawatir maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada
alasaan yang dapat diterima.
Paham Ingkar Sunnah bisa jadi menolak keseluruhan sunnah
baik sunnah muttawatir dan ahad atau menolak yang ahad
saja dan atau sebagian saja. Demikian juga penolakan sunnah tidak didasari
alasan yang kuat, jika dengan alasan yang dapat diterima oleh akal yang sehat,
seperti seorang muktahid yang menemukan dalil yang lebih kuat dari pada hadist yang ia dapatkan, atau hadis
itu tidak sampaikepadanya, atau karena kedhaifannya, atau karena ada tujuan
syar’i yang lain, maka tidak digolongkan Ingkar Sunnah.
Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan
terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Mereka membuat
metodologi tertentu dalam menyikapi sunnah. Hal ini mengakibatkan tertolaknya
sunnah, baik sebagian maupun keseluruhannya.
Penyebutan Ingkar as-sunnah tidak semata-mata berarti penolakan total terhadap sunnah. Penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk dalam kategori ingkar as-sunnah, termasuk di dalamnya penolakan yang berawal dari sebuah konsep berpikir yang janggal atau metodologi khusus yang diciptakan sendiri oleh segolongan orang baik masa lalu maupun sekarang sedangkan konsep tersebut tidak dikenal dan diakui oleh ulama hadis dan fiqh.
Penyebutan Ingkar as-sunnah tidak semata-mata berarti penolakan total terhadap sunnah. Penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk dalam kategori ingkar as-sunnah, termasuk di dalamnya penolakan yang berawal dari sebuah konsep berpikir yang janggal atau metodologi khusus yang diciptakan sendiri oleh segolongan orang baik masa lalu maupun sekarang sedangkan konsep tersebut tidak dikenal dan diakui oleh ulama hadis dan fiqh.
B.
Argumentasi
dan Bantahan Para Ulama Terhadap Ingkarussunnah
1.1 Argumentasi
Ingkarussunnah
- Agama Bersifat Konkret dan Pasti
Mereka berpendapat bahwa agama harus
dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita mengambil dan memakai
Sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Sementara apabila agama Islam
itu bersumber dari hadis –khususnya hadis Ahad- bersifat dhanni (dugaan
yang kuat), dan tidak sampai pada peringkat pasti. Karena itu, apabila agama
Islam berlandaskan hadis di samping Al-Quran Islam akan bersifat
ketidakpastian.
- Al-Quran Sudah Lengkap
Dalam syari’at Islam, tidak ada
dallil lain, kecuali Al-Quran. Jika kita berpendapat Al-Quran masih memerlukan
penjelasan berarti kita secara tegas mendustakan Al-Quran dan kedudukan
Al-Quran yang membahas segala hal secara tuntas. Oleh karena itu, dalam
syari’at Allah tidak mungkin diambil pegangan lain, kecuali Al-Quran. Argumen
ini dipakai oleh Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah.
- Al-Quran Tidak Memerlukan Penjelas
Al-Quran tidak memerlukan
penjelasan, justru sebaliknya Al-Quran merupakan penjelasan terhadap segala
hal. Allah berfirman:
Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran)
untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira
bagi orang-orang yang berserah diri (Q.S. An-Nahl [16]: 89)
Dan Dialah yang telah menurunkan
Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan terperinci. (Q.S. Al-An’am [6]: 114)
Ayat-ayat ini dipakai dalil oleh
para pengingat Sunnah, baik dulu maupun kini. Mereka menganggap Al-Quran sudah
cukup karena memberikan penjelasan terhadap segala masalah. Mereka adalah
orang-p\orang yang menolak hadis secara keseluruhan, seperti Taufiq Sidqi dan
Abu Rayyah.
1.2 Bantahan Ulama
Abd Allah bin Mas’ud berpendapat
bahwa orang yang menghindari sunnah tidak termasuk orang beriman bahkan
dia orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut:
“Jika kamu bersembahyang di
rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan masjid-masjid kamu, berarti kamu
meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu kufur.” (H.R. Abu Dawud :91).
Allah SWT telah menetapkan untuk
mentaati Rasul, dan tidak ada alasan dari siapa pun untuk menentang perintah
yang diketahui bearsal dari Rasul. Allah telah membuat semua manusia (beriman)
merasa butuh kepadanya dalam segala persoalan agama dan memberikan bukti bahwa sunnah
menjelaskan setiap makna dari kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah dalam
kitabnya. Sunnah Rasul mempunyai tugas yang amat besar, yakni untuk memberikan
pemahaman tentang Kitabullah, baik dari segi ayat maupun hukumnya. Orang
yang ingin mempedalam pemahaman Al-Quran, ia harus mengetahui hal-hal yang ada
dalam sunnah , baik dalam maknanya, penafsiran bentuknya, maupun dalam
pelaksanaan hukum-hukumnya. Contoh yang paling baik dalam hal ini adalah
masalah ibadah shalat.
Tegasnya
setiap bagian Sunnah Rasul SAW. Berfungsi menerangkan semua petunjuk maupun
perintah yang difirmankan Allah di dalam Al-Quran. Siapa saja yang bersedia
menerima apa yang ditetapkan Al-Quran dengan sendirinya harus pula menerima
petunjuk-petunjuk Rasul dalam Sunnahnya. Allah sendiri telah memerintahkan
untuk selalu taat dan setia kepada keputusan Rasul. Barang siapa tunduk kepada
Rasul berarti tunduk kepada Allah, karena Allah jugalah yang menyuruh untuk
tunduk kepadaNya. Menerima perintah Allah dan Rasul sama nilainya, keduanya
berpangkal kepada sumber yang sama (yaitu Allah SWT). Dengan demikian, jelaslah
bahwa menolak atau mengingkari sunnah sama saja dengan menolak
ketentuan-ketentuan Al-Quran, karena Al-Quran sendiri yang memerintahkan untuk
menerima dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
C.
Inkarussunnah di Indonesia
Aliran/faham
sesat ini muncul di indonesia sekitar tahun 1980-an yang lalu dengan menamakan
pengajian yang mereka adakan tersebut adalah kelompok Qur´ani.
Beberapa masjid di Jakarta dikuasai oleh mereka, seperti mesjid As Syifa RSCM (rumah sakit terbesar dan rumah sakit pusat di indonesia).
Beberapa masjid di Jakarta dikuasai oleh mereka, seperti mesjid As Syifa RSCM (rumah sakit terbesar dan rumah sakit pusat di indonesia).
Rumah sakit tersebut bersatu dengan
Universitas Indonesia. Pengajian tersebut dipimpin oleh Haji Abdurrahman.
Pengajian dimulai ba’da maghrib serta pengikutnya banyak. Lama kelamaan
pengajian tersebut tidak mau memakai adzan dan qomat karena tidak ada dalam
qur’an, serta seluruh sholat menjadi dua raka´at. Diproyek pasar rumput yaitu
di Masjid Al-Burhan muncul pula pengajian yang dipimpin oleh ustadz H. Sanwani
guru masyarakat disekitarnya. Ajaran mereka persis dengan apa yang
diajarkan oleh Haji Abdur Rahman. Bahkan mereka tidak mau berpuasa pada bulan
Ramadhan kecuali mereka yang langsung melihat hilal (terbitnya awal bulan). Hal
ini didasarkan pemahan mereka tentang ayat:
“Karena itu, barangsiapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia berpuasa
pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka),
maka (wajiblah baginya bershiyam), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah: 185).
Mereka memahami ayat ini, bahwa
yang wajib berpuasa hanya orang yang melihat bulan, adapun bagi mereka yang
tidak melihatnya maka tidak ada kewajiban puasa atasnya.
Seperti yang dijelaskan diatas, bahwa pengajian tersebut muncul di mana-mana. Mereka juga mencetak buku-buku yang banyak untuk menyebarkan faham mereka di masyarakat. Penulis berinisiatif untuk meneliti serta melacak pengajian tersebut. Ternyata setelah dilacak tokohnya adalah orang Indonesia yang mengeluarkan biaya cukup besar untuk pengajian tersebut, yaitu Lukman Saad. Dia berasal dari pajang Sumatra barat dan lulusan IAIN Yogyakarta sampai sarjana muda/BA serta sebagai direktur sebuah percetakan dan penerbitan. Penelitian terus penulis lakukan dan ternyata Lukman saad ini berhubungan dengan Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT Unilever Imdonesia. Ir. Iraham adalah tokoh ingkar sunnah yg juga pertama menulis buku ajaran ingkar sunah dengan tulisan tangan.
Seperti yang dijelaskan diatas, bahwa pengajian tersebut muncul di mana-mana. Mereka juga mencetak buku-buku yang banyak untuk menyebarkan faham mereka di masyarakat. Penulis berinisiatif untuk meneliti serta melacak pengajian tersebut. Ternyata setelah dilacak tokohnya adalah orang Indonesia yang mengeluarkan biaya cukup besar untuk pengajian tersebut, yaitu Lukman Saad. Dia berasal dari pajang Sumatra barat dan lulusan IAIN Yogyakarta sampai sarjana muda/BA serta sebagai direktur sebuah percetakan dan penerbitan. Penelitian terus penulis lakukan dan ternyata Lukman saad ini berhubungan dengan Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT Unilever Imdonesia. Ir. Iraham adalah tokoh ingkar sunnah yg juga pertama menulis buku ajaran ingkar sunah dengan tulisan tangan.
Peran Ir. Irham ini sangat besar,
sedang pemilik PT. Unilever ini adalah orang belanda dan Lukman saad Direktur
PT. Ghalia Indonesia mendapat mesin percetakan modern dari Belanda. Tidakkah
dibalik permainan ini ada tangan orang yahudi yang coba menghancurkan islam di
Indonesia. Akhirnya penulis menemukan bahwa kegiatan kelompok ingkar sunnah ini
adalah MARIMUS TAKA keturunan indo jerman yang tinggal di Depok Jawa Barat.
Marimus mengaku dirinya bisa membaca Al qur’an tanpa belajar terlebih dahulu.
Dia mengajarkan ajaran sesat ini di mana-mana di jakarta. Akirnya pada hari
jum´at tanggal 4 Juni 1983 Marimus taka ditangkap ramai-ramai ketika sedang
mengadakan pengajian di jalan Bakti Tanjung Priok.
D.
Sumber
pemikiran para inkarussunnah
Pada dasarnya,
pokok-pokok ajaran dan pemahaman serta pemikiran mereka adalah anti Sunnah
Rasullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Segala yang menabrak dan
bertentangan dengan Sunnah, itulah paham mereka. Mereka mengakui Al-quran dan
tidak mengakui Sunnah. Bagi mereka, Sunnah adalah bid’ah yang diada-adakan oleh
manusia yang tidak perlu diikuti.
Beberapa ajaran pokok Inkarussannah
yang liberal sesat yaitu :
Ø Dasar
ajaran Islam hanyalah Alquran karena Alquran sudah lengkap dan sempurna.
Ø Tidak
percaya dan menolak seluruh hadis Nabi Saw
Ø Nabi
Muhammad tidak berhak untuk memberikan penjelasan apa pun tentang alquran
Ø Pakaian
ihram boleh dengan celan, baju, jas, dan dasi
Ø Orang
yang meninggal tidak wajib dishalatkan karena tidak ada perintah didalam Al-quran.
Ø Anggota
pengajian-pengajian inkarussunnah dijakarta melaksanakan semua shalat dua-dua
rakaat tanpa azan dan iqamah
Diantara Sumber
pemikiran para inkar sunnah dengan sebagaian besar ajaran dan pemahaman dan
dengan menggunakan bahasa mereka selain yang diatas adalah :
1. Al-quran
adalah satu-satunya kitab pegangan
Menurut mereka, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam tidak mungkin menambah-nambahi apa yang diturunkan Allah
kepadanya. Nabi sediri hanya bersandar dan berpegang kepada Alquran Al-Karim.
Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman :
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ
إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ
دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu
(Al Quran). tidak ada (seorangpun) yang dapat merobah kalimat-kalimat-Nya. dan
kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari padanya” ( Al-Kahfi : 27)
Menurut
mereka, dalam ayat ini jelas disebutkan, bahwa Nabi diperintah oleh Allah
untuk hanya membacakan Alquran saja kepada manusia. Tidak membacakan yang lain.
Oleh karena itu, sebagai seorang mukmin, kita harus cukup dengan membaca
Alquran saja sebagai kitab pegangan. Sebab, memang hanya Alquranlah yang
diturunkan Allah kepada RasulNya. Allah berfirman :
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ
أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ
لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“
Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya kami Telah menurunkan kepadamu Al
Kitab (Al Quran) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al
Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang
beriman.” (
Al-Ankabut : 51 ).
Jadi menurut mereka, Sunnah Nabi yang
terdapat dalam berbagai kitab-kitab hadis tidak perlu bahkan tidak bisa
dijadikan sebagai pegangan. Sebab, Allah sendirilah yang menyatakan dan
menyuruh agar kita hanya menjadikan Alquran saja sebagai pegangan, tanpa
disertai dengan yang lain.
1.
Alquran adalah kebenaran
yang pasti dan selain Alquran adalah sangkaan belaka
2.
Yang dimaksud dengan
hadis adalah Alquran, bukan yang lain
3.
Wahyu tertulis yang
disampaikan kepada Nabi adalah Alquran
4.
Tidak ada yang sama
seperti Alquran
5.
Alquran tidak perlu
penjelasan selain Alquran
6.
Alquran sudah lengkap,
terperinci, dan menjelaskan
7.
Alquran adalah Adz-Dzikir
yang diturunkan kepada Nabi
8.
Alquran sudah sempurna
dan komprehensif
9.
Alquran adalah ajaran
yang lurus ( Sh Shirath mustaqim ). Dan
selain Alquran keluar dari jalan yang lurus.
10.
Alquran adalah hikmah
11.
Tidak ada rukun Iman dan
Islam
Menurut mereka tidak ada
rukun Iman dan Islam didalam agama Islam. Sebab, tidak dalili Alquran yang
menyebutkannya.
12.
Bunyi syahadat adalah “Isyahdu
bi annana muslimun “
Dalil mereka adalah
firmah Allah subhanahu wa Ta’ala, didalam surah Ali Imaran : 64.
فَقُولُوا اشْهَدُوا
بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“
Maka katakanlah, Saksikan oleh kalian bahwa sesungguhnya kami adalah
orang-orang yang berserah diri”.
13. Tidak ada tata cara khusus dalam shalat
Tata cara sahalat mereka tidak sama
dengan kita, karena didalam Alquran tidak ada tuntunannya. Jadi mereke shalat
dengan ijtihat sesaat mereka sendiri, bahkan mereka juga tidak membatasi rakaat
shalat tertentu. Karena Allah tidak pernah membatasi dan menyuruh hambaNya
dengan jumlah rakaat ini.
14. Shalat tiga kali sehari
Para
inkarussunnah shalat sehari semalam hanya tiga kali, tidak lima kali, karena
menurut mereka shalat lima kali sehari semalam syariat buatan manusia, dan
syariat Allah hanya tiga kali dengan berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam
surah Al-Isra’ : 78 :
أَقِمِ الصَّلَاةَ
لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ
الْفَجْرِ
كَانَ مَشْهُودًا
“ Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap
malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu
disaksikan (oleh malaikat”).
Jadi
(waktu) shalat mereka yang tiga kali sehari semalam, yaitu :
a) Sesudah matahari
tergelincir
b) Ketika malam sudah gelap
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
- Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Mereka membuat metodologi tertentu dalam menyikapi sunnah. Hal ini mengakibatkan tertolaknya sunnah, baik sebagian maupun keseluruhannya
- Argumentasi dan inkarussunnah
a. Agama Bersifat Konkret dan Pasti
b. Al-Quran Sudah Lengkap
c. Al-Quran Tidak Memerlukan
Penjelas
- Bantahan para ulama terhadap inkarussunnah
Abd Allah
bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang menghindari sunnah tidak
termasuk orang beriman bahkan dia orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits
Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut:
“Jika kamu bersembahyang di
rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan masjid-masjid kamu, berarti kamu
meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu kufur.” (H.R. Abu Dawud :91).
- Inkarussunnah di indonesia
Aliran/faham sesat ini muncul di
indonesia sekitar tahun 1980-an yang lalu dengan menamakan pengajian yang
mereka adakan tersebut adalah kelompok Qur´ani.
Pengajian dimulai ba’da maghrib serta pengikutnya banyak. Lama kelamaan
pengajian tersebut tidak mau memakai adzan dan qomat karena tidak ada dalam
qur’an, serta seluruh sholat menjadi dua raka´at.
- Sumber pemikiran para inkarussunnah
a) Dasar
ajaran Islam hanyalah Alquran karena Alquran sudah lengkap dan sempurna
b) Tidak
percaya dan menolak seluruh hadis Nabi Saw
c) Nabi
Muhammad tidak berhak untuk memberikan penjelasan apa pun tentang al-quran
d) Pakaian
ihram boleh dengan celan, baju, jas, dan dasi
e) Orang
yang meninggal tidak wajib dishalatkan karena tidak ada perintah didalam Al-quran.
f) Anggota
pengajian-pengajian inkarussunnah dijakarta melaksanakan semua shalat dua-dua
rakaat tanpa azan dan iqamah
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Majid Khon. 2010. Ulumul Hadis. Jakarta: Bumi Aksara.
Agus
Solahudin. 2009. Ulumul Hadis. Bandung: Pusataka Setia.