Minggu, 28 Desember 2014

inkarussunnah




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar  Belakang
Telah diketahui bersama bahwa banyak sekali cara yang ditempuh para ahli hadist dalam memelihara sunnah rasulullah dari tipi daya para musuh islam. Diantaranya:
Melakukan kegiatan kodifikasi sunnah, yang diprakarsai oleh khalifah umar bin abdul aziz.Melakukan teori-teori penelitian ulang al-hadist, kemudian dikenal dengan “mushthalah hadist” .
Menyusun berbagai ilmu pengetahuan yang didalamnya membahas sejauh mana bobot ketercatatan dan keadilan yang dimiliki oleh para periwayat al-hadist, kemudian dikenal dengaan ilmu “jarh wa ta’dil”
Menyusun berbagai macam ilmu pengetahuan tentang hadist yang berhubungan dengan ilmu lain.Dari knyataan seperti itu, kita harus bersyukur kepada allah swt atas usaha para ahli hadist dalam memelihara orisinalitas matan dan matarantainya secara praktis dan solid. Sekali pun kualitas validitas yang dikandung masih memerlukan penelitian ulang untuk generasi selanjutnya.
Oleh sebab itu, ilmu hadist merupakan disiplin ilmu yang seharusnya kita pelajari lebih mandala lagi, karena hadist merupakan sumber hukum kedua dalam menetapkan hukum islam. 
Dari usaha para ahli hadist dalam memelihara hadist rasulullah. Ternyata masih ada yang tidak mengakui validitas dari hadist, mereka adalah golongan “INKAR AS-SUNNAH”. Untuk itu, kita semestinya mengetahui alasan-alasan mereka sampai mereka tidak mengetahui validitas as-sunnah.





B.     Rumusan Masalah
·         Pengertian inkarussunnah ?
·         Bagaimana argument inkarussunnah ?
·         Inkarussunnah yang ada di Indonesia ?
·         Sumber pemikiran para inkarussunnah ?

C.    Tujuan Pembahasan
·         Untuk mengetatahui pengertian inkarussunnah
·         Mengetahui argument dan bantahan para ulama terhadap inkarussunnah
·         Mengetahui inkarussunnah yang ada di Indonesia
·         Mengetahui sumber pemikiran inkarussunnah








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian inkarussunnah
Kata “Inkar Sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “Ingkar” dan “Sunnah”. Kata “Ingkar” mempunyai beberapa arti di antaranya: “Tidak mengakui dan tidak menerima baik di lisan dan di hati, bodoh atau tidak mengetahui sesuatu. (antonim kata al-irfan, dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati.
Menurut istilah ada beberapa definisi Ingkar Sunnah yang sifatnya masih sangat sederhana pembatasannya di antaranya sebagai berikut:
Ø  Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadist atau sunnah sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al-qur’an
Ø  Suatau paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Islam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau secara formal d kodifikasikan para ulama, baik secara totalitas muttawatir maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasaan yang dapat diterima.
Paham Ingkar Sunnah bisa jadi menolak keseluruhan sunnah baik sunnah muttawatir dan ahad atau menolak yang ahad saja dan atau sebagian saja. Demikian juga penolakan sunnah tidak didasari alasan yang kuat, jika dengan alasan yang dapat diterima oleh akal yang sehat, seperti seorang muktahid yang menemukan dalil yang lebih kuat  dari pada hadist yang ia dapatkan, atau hadis itu tidak sampaikepadanya, atau karena kedhaifannya, atau karena ada tujuan syar’i yang lain, maka tidak digolongkan Ingkar Sunnah.
Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Mereka membuat metodologi tertentu dalam menyikapi sunnah. Hal ini mengakibatkan tertolaknya sunnah, baik sebagian maupun keseluruhannya.
Penyebutan Ingkar as-sunnah tidak semata-mata berarti penolakan total terhadap sunnah. Penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk dalam kategori ingkar as-sunnah, termasuk di dalamnya penolakan yang berawal dari sebuah konsep berpikir yang janggal atau metodologi khusus yang diciptakan sendiri oleh segolongan orang baik masa lalu maupun sekarang sedangkan konsep tersebut tidak dikenal dan diakui oleh ulama hadis dan fiqh.


B.     Argumentasi dan Bantahan Para Ulama Terhadap Ingkarussunnah

1.1 Argumentasi Ingkarussunnah

  •  Agama Bersifat Konkret dan Pasti

Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada suatu hal yang pasti. Apabila kita mengambil dan memakai Sunnah, berarti landasan agama itu tidak pasti. Sementara apabila agama Islam itu bersumber dari hadis –khususnya hadis Ahad- bersifat dhanni (dugaan yang kuat), dan tidak sampai pada peringkat pasti. Karena itu, apabila agama Islam berlandaskan hadis di samping Al-Quran Islam akan bersifat ketidakpastian.

  • Al-Quran Sudah Lengkap

Dalam syari’at Islam, tidak ada dallil lain, kecuali Al-Quran. Jika kita berpendapat Al-Quran masih memerlukan penjelasan berarti kita secara tegas mendustakan Al-Quran dan kedudukan Al-Quran yang membahas segala hal secara tuntas. Oleh karena itu, dalam syari’at Allah tidak mungkin diambil pegangan lain, kecuali Al-Quran. Argumen ini dipakai oleh Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah.
  • Al-Quran  Tidak Memerlukan Penjelas
Al-Quran tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Quran merupakan penjelasan terhadap segala hal. Allah berfirman:
Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (Q.S. An-Nahl [16]: 89)
Dan Dialah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepadamu dengan terperinci. (Q.S. Al-An’am [6]: 114)
Ayat-ayat ini dipakai dalil oleh para pengingat Sunnah, baik dulu maupun kini. Mereka menganggap Al-Quran sudah cukup karena memberikan penjelasan terhadap segala masalah. Mereka adalah orang-p\orang yang menolak hadis secara keseluruhan, seperti Taufiq Sidqi dan Abu Rayyah.

1.2 Bantahan Ulama
Abd Allah bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang menghindari sunnah tidak termasuk orang beriman bahkan dia orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut:
“Jika kamu bersembahyang di rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan masjid-masjid kamu, berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu kufur.” (H.R. Abu Dawud :91).
Allah SWT telah menetapkan untuk mentaati Rasul, dan tidak ada alasan dari siapa pun untuk menentang perintah yang diketahui bearsal dari Rasul. Allah telah membuat semua manusia (beriman) merasa butuh kepadanya dalam segala persoalan agama dan memberikan bukti bahwa sunnah menjelaskan setiap makna dari kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah dalam kitabnya. Sunnah Rasul mempunyai tugas yang amat besar, yakni untuk memberikan pemahaman tentang Kitabullah, baik dari segi ayat maupun hukumnya. Orang yang ingin mempedalam pemahaman Al-Quran, ia harus mengetahui hal-hal yang ada dalam sunnah , baik dalam maknanya, penafsiran bentuknya, maupun dalam pelaksanaan hukum-hukumnya. Contoh yang paling baik dalam hal ini adalah masalah ibadah shalat.
Tegasnya setiap bagian Sunnah Rasul SAW. Berfungsi menerangkan semua petunjuk maupun perintah yang difirmankan Allah di dalam Al-Quran. Siapa saja yang bersedia menerima apa yang ditetapkan Al-Quran dengan sendirinya harus pula menerima petunjuk-petunjuk Rasul dalam Sunnahnya. Allah sendiri telah memerintahkan untuk selalu taat dan setia kepada keputusan Rasul. Barang siapa tunduk kepada Rasul berarti tunduk kepada Allah, karena Allah jugalah yang menyuruh untuk tunduk kepadaNya. Menerima perintah Allah dan Rasul sama nilainya, keduanya berpangkal kepada sumber yang sama (yaitu Allah SWT). Dengan demikian, jelaslah bahwa menolak atau mengingkari sunnah sama saja dengan menolak ketentuan-ketentuan Al-Quran, karena Al-Quran sendiri yang memerintahkan untuk menerima dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

C.    Inkarussunnah di Indonesia
Aliran/faham sesat ini muncul di indonesia sekitar tahun 1980-an yang lalu dengan menamakan pengajian yang mereka adakan tersebut adalah kelompok Qur´ani.
Beberapa masjid di Jakarta dikuasai oleh mereka, seperti mesjid As Syifa RSCM (rumah sakit terbesar dan rumah sakit pusat di indonesia).
Rumah sakit tersebut bersatu dengan Universitas Indonesia. Pengajian tersebut dipimpin oleh Haji Abdurrahman. Pengajian dimulai ba’da maghrib serta pengikutnya banyak. Lama kelamaan pengajian tersebut tidak mau memakai adzan dan qomat karena tidak ada dalam qur’an, serta seluruh sholat menjadi dua raka´at. Diproyek pasar rumput yaitu di Masjid Al-Burhan muncul pula pengajian yang dipimpin oleh ustadz H. Sanwani guru masyarakat disekitarnya.  Ajaran mereka persis dengan apa yang diajarkan oleh Haji Abdur Rahman. Bahkan mereka tidak mau berpuasa pada bulan Ramadhan kecuali mereka yang langsung melihat hilal (terbitnya awal bulan). Hal ini didasarkan pemahan mereka tentang ayat:
Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya bershiyam), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah: 185).
Mereka memahami ayat ini, bahwa yang wajib berpuasa hanya orang yang melihat bulan, adapun bagi mereka yang tidak melihatnya maka tidak ada kewajiban puasa atasnya.
Seperti yang dijelaskan diatas, bahwa pengajian tersebut muncul di mana-mana. Mereka juga mencetak buku-buku yang banyak untuk menyebarkan faham mereka di masyarakat. Penulis berinisiatif untuk meneliti serta melacak pengajian tersebut. Ternyata setelah dilacak tokohnya adalah orang Indonesia yang mengeluarkan biaya cukup besar untuk pengajian tersebut, yaitu Lukman Saad. Dia berasal dari pajang Sumatra barat dan lulusan IAIN Yogyakarta sampai sarjana muda/BA serta sebagai direktur sebuah percetakan dan penerbitan. Penelitian terus penulis lakukan dan ternyata Lukman saad ini berhubungan dengan Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT Unilever Imdonesia. Ir. Iraham adalah tokoh ingkar sunnah yg juga pertama menulis buku ajaran ingkar sunah dengan tulisan tangan.
Peran Ir. Irham ini sangat besar, sedang pemilik PT. Unilever ini adalah orang belanda dan Lukman saad Direktur PT. Ghalia Indonesia mendapat mesin percetakan modern dari Belanda. Tidakkah dibalik permainan ini ada tangan orang yahudi yang coba menghancurkan islam di Indonesia. Akhirnya penulis menemukan bahwa kegiatan kelompok ingkar sunnah ini adalah MARIMUS TAKA keturunan indo jerman yang tinggal di Depok Jawa Barat. Marimus mengaku dirinya bisa membaca Al qur’an tanpa belajar terlebih dahulu. Dia mengajarkan ajaran sesat ini di mana-mana di jakarta. Akirnya pada hari jum´at tanggal 4 Juni 1983 Marimus taka ditangkap ramai-ramai ketika sedang mengadakan pengajian di jalan Bakti Tanjung Priok.

D.    Sumber pemikiran para inkarussunnah
Pada dasarnya, pokok-pokok ajaran dan pemahaman serta pemikiran mereka adalah anti Sunnah Rasullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Segala yang menabrak dan bertentangan dengan Sunnah, itulah paham mereka. Mereka mengakui Al-quran dan tidak mengakui Sunnah. Bagi mereka, Sunnah adalah bid’ah yang diada-adakan oleh manusia yang tidak perlu diikuti.
Beberapa ajaran pokok Inkarussannah yang liberal sesat yaitu :
Ø  Dasar ajaran Islam hanyalah Alquran karena Alquran sudah lengkap dan sempurna.
Ø  Tidak percaya dan menolak seluruh hadis Nabi Saw
Ø  Nabi Muhammad tidak berhak untuk memberikan penjelasan apa pun tentang alquran
Ø  Pakaian ihram boleh dengan celan, baju, jas, dan dasi
Ø Orang yang meninggal tidak wajib dishalatkan karena tidak ada perintah didalam Al-quran.
Ø Anggota pengajian-pengajian inkarussunnah dijakarta melaksanakan semua shalat dua-dua rakaat tanpa azan dan iqamah

Diantara Sumber pemikiran para inkar sunnah dengan sebagaian besar ajaran dan pemahaman dan dengan menggunakan bahasa mereka selain yang diatas adalah :

  1.  Al-quran adalah satu-satunya kitab pegangan
Menurut mereka, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mungkin menambah-nambahi apa yang diturunkan Allah kepadanya. Nabi sediri hanya bersandar dan berpegang kepada Alquran Al-Karim. Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman :
وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا
“Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al Quran). tidak ada (seorangpun) yang dapat merobah kalimat-kalimat-Nya. dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain dari padanya” ( Al-Kahfi : 27)

Menurut mereka, dalam ayat ini jelas disebutkan, bahwa Nabi diperintah  oleh Allah untuk hanya membacakan Alquran saja kepada manusia. Tidak membacakan yang lain. Oleh karena itu, sebagai seorang mukmin, kita harus cukup dengan membaca Alquran saja sebagai kitab pegangan. Sebab, memang hanya Alquranlah yang diturunkan Allah kepada RasulNya. Allah berfirman :
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“ Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya kami Telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” ( Al-Ankabut : 51 ).
Jadi menurut mereka, Sunnah Nabi yang terdapat dalam berbagai kitab-kitab hadis tidak perlu bahkan tidak bisa dijadikan sebagai pegangan. Sebab, Allah sendirilah yang menyatakan dan menyuruh agar kita hanya menjadikan Alquran saja sebagai pegangan, tanpa disertai dengan yang lain.
1.         Alquran adalah kebenaran yang pasti dan selain Alquran adalah sangkaan belaka
2.         Yang dimaksud dengan hadis adalah Alquran, bukan yang lain
3.         Wahyu tertulis yang disampaikan kepada Nabi adalah Alquran
4.         Tidak ada yang sama seperti Alquran
5.         Alquran tidak perlu penjelasan selain Alquran
6.         Alquran sudah lengkap, terperinci, dan menjelaskan
7.         Alquran adalah Adz-Dzikir yang diturunkan kepada Nabi
8.         Alquran sudah sempurna dan komprehensif
9.     Alquran adalah ajaran yang lurus ( Sh Shirath mustaqim ). Dan selain Alquran keluar dari jalan yang lurus.
10.     Alquran adalah hikmah
11.     Tidak ada rukun Iman dan Islam
Menurut mereka tidak ada rukun Iman dan Islam didalam agama Islam. Sebab, tidak dalili Alquran yang menyebutkannya.
12.     Bunyi syahadat adalah “Isyahdu bi annana muslimun “
Dalil mereka adalah firmah Allah subhanahu wa Ta’ala, didalam surah Ali Imaran : 64.
فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“ Maka katakanlah, Saksikan oleh kalian bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri”.
13.     Tidak ada tata cara khusus dalam shalat
Tata cara sahalat mereka tidak sama dengan kita, karena didalam Alquran tidak ada tuntunannya. Jadi mereke shalat dengan ijtihat sesaat mereka sendiri, bahkan mereka juga tidak membatasi rakaat shalat tertentu. Karena Allah tidak pernah membatasi dan menyuruh hambaNya dengan jumlah rakaat ini.
14. Shalat tiga kali sehari
Para inkarussunnah shalat sehari semalam hanya tiga kali, tidak lima kali, karena menurut mereka shalat lima kali sehari semalam syariat buatan manusia, dan syariat Allah hanya tiga kali dengan berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Isra’ : 78 :
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ
 كَانَ مَشْهُودًا
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat”).
Jadi (waktu) shalat mereka yang tiga kali sehari semalam, yaitu :
a)  Sesudah matahari tergelincir
b) Ketika malam sudah gelap









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan 
  • Ingkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Mereka membuat metodologi tertentu dalam menyikapi sunnah. Hal ini mengakibatkan tertolaknya sunnah, baik sebagian maupun keseluruhannya

  •   Argumentasi  dan inkarussunnah
a.       Agama Bersifat Konkret dan Pasti
b.      Al-Quran Sudah Lengkap
c.       Al-Quran  Tidak Memerlukan Penjelas
  • Bantahan para ulama terhadap inkarussunnah
Abd Allah bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang menghindari sunnah tidak termasuk orang beriman bahkan dia orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut: 
“Jika kamu bersembahyang di rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan masjid-masjid kamu, berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu kufur.” (H.R. Abu Dawud :91).

  •   Inkarussunnah di indonesia
Aliran/faham sesat ini muncul di indonesia sekitar tahun 1980-an yang lalu dengan menamakan pengajian yang mereka adakan tersebut adalah kelompok Qur´ani.  Pengajian dimulai ba’da maghrib serta pengikutnya banyak. Lama kelamaan pengajian tersebut tidak mau memakai adzan dan qomat karena tidak ada dalam qur’an, serta seluruh sholat menjadi dua raka´at.

  •   Sumber pemikiran para inkarussunnah
a) Dasar ajaran Islam hanyalah Alquran karena Alquran sudah lengkap dan sempurna
b)   Tidak percaya dan menolak seluruh hadis Nabi Saw
c)  Nabi Muhammad tidak berhak untuk memberikan penjelasan apa pun tentang al-quran
d)    Pakaian ihram boleh dengan celan, baju, jas, dan dasi
e)  Orang yang meninggal tidak wajib dishalatkan karena tidak ada perintah didalam Al-quran.
f)  Anggota pengajian-pengajian inkarussunnah dijakarta melaksanakan semua shalat dua-dua rakaat tanpa azan dan iqamah







DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid Khon. 2010. Ulumul Hadis. Jakarta: Bumi Aksara.
Agus Solahudin. 2009. Ulumul Hadis. Bandung: Pusataka Setia.